Pascasarjana UIN STS Jambi Laksanakan APSK Minimum, Perkuat Langkah Menuju Akreditasi Empat Prodi Magister Baru
JAMBI – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi melaksanakan kegiatan Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK) Minimum pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu syarat dalam pemenuhan akreditasi minimum bagi empat program studi magister baru.
Langkah ini melanjutkan proses yang dimulai dua tahun lalu. Pada Oktober 2024, Pascasarjana berhasil mengajukan empat prodi baru, yaitu Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Magister Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Magister Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Magister Pendidikan Bahasa Arab (PBA), kepada Kementerian Agama. Pengajuan itu disiapkan oleh Gugus Jaminan Mutu dan Tim Task Force. Kini, keempat prodi tersebut telah memiliki SK pendirian dari Menteri Agama Tahun 2025 dan telah menjalankan pembelajaran. Magister Pendidikan Agama Islam, Magister Pendidikan Guru Madrasah dan Ibtidaiyah, dan Magister Pendidikan Islam Anak Usia Dini memulai pembelajaran pertama Semester Genap 2025/2026 (2 Maret 2026). Sedangkan Magister Pendidikan Bahasa Arab melaksanakan pembelajaran pertama Semester Ganjil 2025/2026 (1 September 2025).
Direktur Pascasarjana UIN STS Jambi, Prof. Dr. Risnita, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam persiapan kegiatan ini. “APSK Minimum ini merupakan bagian dari ikhtiar kami memastikan prodi-prodi baru dikelola sesuai standar mutu yang berlaku. Kami bersyukur atas dedikasi Gugus Jaminan Mutu, pengelola prodi, dosen, dan tenaga kependidikan. Kami menyadari proses ini masih berlanjut, dan kami akan terus melengkapi dan menyempurnakan sesuai arahan LAM Kependidikan,” ujar Prof. Dr. Risnita, M.Pd.
Prof. Dr. Risnita, M.Pd berharap seluruh prodi baru dapat melewati tahapan akreditasi dengan baik. “Harapan kami, hasilnya dapat memberi kepastian dan kepercayaan bagi mahasiswa dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik di Pascasarjana,” tambahnya.
