Pascasarjana UIN STS Jambi Ikuti Rapat Tinjauan Manajemen 2026, Direktur memberi masukan pentingnya Kebijakan K3L

Berita, Kegiatan Fakultas, Kegiatan Kampus 2 menit baca 12 kali dilihat
Pascasarjana UIN STS Jambi Ikuti Rapat Tinjauan Manajemen 2026, Direktur memberi masukan pentingnya Kebijakan K3L

Jambi — Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. Risnita, M.Pd, bersama para Ketua Program Studi dan Ketua Gugus Jaminan Mutu (GJM) di lingkungan Pascasarjana, mengikuti kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN STS Jambi, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Amphitheater Lantai 4 Gedung Rektorat tersebut membahas pemenuhan standar mutu berdasarkan hasil Audit Mutu Internal (AMI) serta kesiapan program studi menuju akreditasi internasional (ACQUIN).

Dalam forum tersebut, Prof. Dr. Risnita, M.Pd secara khusus memberikan masukan pentingnya diterbitkan Kebijakan Rektor tentang Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Lingkungan (K3L) Belajar dan Kerja dilingkungan UIN STS Jambi yg menjadi kebutuhan krusial dari suatu perguruan tinggi terutama tuntutan akreditasi.
PT/UPPS menjamin pemenuhan standar K3L belajar/bekerja yang memenuhi aspek:
a. ketersedian kebijakan
b. ketersedian sistem penjaminan mutu
c. ketersedian peralatan dan fasilitas pendukung K3L
d. pelaksanaan sosialisasi dan edukasi
e. pelaksanaan penilaian dan audit K3L secara berkala

UIN STS Jambi dapat melakukan kerjasama dgn Dinas Lingkungan Hidup Kab. Muaro Jambi dalam rangka keterlaksanaan K3L

Menurutnya, kebijakan K3L harus didukung oleh ketersediaan SDM yang profesional, kejelasan sistem pengelolaan K3L, serta sarana dan prasarana yang memadai. Ia juga menekankan bahwa UIN STS Jambi, khususnya Pascasarjana, saat ini belum memiliki SDM yang benar-benar kompeten di bidang K3L.

“UIN STS Jambi, termasuk Pascasarjana, perlu memiliki kebijakan K3L yang jelas, didukung SDM yang profesional serta sarana prasarana yang sesuai standar. Jika SDM internal belum tersedia, maka perlu dipertimbangkan kerja sama dengan pihak luar, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tegas Prof. Risnita dalam sesi pembahasan.

Lebih lanjut, Direktur Pascasarjana menilai bahwa pemenuhan aspek K3L menjadi bagian penting dalam menjawab temuan mayor AMI, khususnya terkait keterpenuhan persyaratan keselamatan kerja, instalasi listrik, serta pengelolaan limbah dan lingkungan bangunan.

Melalui keikutsertaan Direktur, para Ketua Prodi, dan GJM Pascasarjana dalam RTM ini, diharapkan seluruh unit di lingkungan Pascasarjana UIN STS Jambi dapat segera menindaklanjuti hasil rapat, menyusun rencana perbaikan, serta memperkuat tata kelola mutu, khususnya dalam bidang K3L, sebagai bagian dari persiapan menuju akreditasi internasional dan penguatan daya saing global kampus.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 Pascasarjana. All Rights Reserved.