Pascasarjana
Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Prof. Dr. Yuliatin Wakili UIN STS Jambi pada Konferensi Internasional Fatwa MUI, Angkat Isu Kewarisan Aset Digital

Jakarta – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi. Prof. Dr. Yuliatin, M.H.I., Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Syariah Pascasarjana UIN STS Jambi, menjadi satu-satunya peserta yang mewakili UIN STS Jambi dalam ajang bergengsi 10th International Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS10) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka Milad ke-51 MUI.

Konferensi internasional yang mengusung tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Global dan Keharmonisan Ummat” tersebut berlangsung pada 26–28 Juli 2026 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, dan mempertemukan para ulama, akademisi, peneliti, serta cendekiawan dari berbagai negara untuk mendiskusikan perkembangan fatwa dalam menjawab tantangan global kontemporer.

Keikutsertaan Prof. Dr. Yuliatin merupakan capaian yang sangat membanggakan. Dari 318 naskah ilmiah yang dikirimkan oleh akademisi dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi serta institusi di dalam maupun luar negeri, hanya 63 karya ilmiah yang dinyatakan lolos sebagai makalah terpilih untuk dipresentasikan dalam forum internasional tersebut. Nama Prof. Dr. Yuliatin tercantum sebagai salah satu presenter terpilih dengan artikel berjudul “Rekonstruksi Hukum Kewarisan Aset Digital dalam Perspektif Manhaj al-Fatwa MUI”, yang mewakili provinsi jambi dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Pada sesi presentasi ilmiah, Prof. Dr. Yuliatin dijadwalkan memaparkan hasil penelitiannya dalam Ruang B (Metodologi Fatwa/Manhaj al-Iftā’) bersama para akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset nasional maupun internasional.

Melalui makalah yang dipresentasikan, Prof. Dr. Yuliatin menawarkan rekonstruksi hukum kewarisan aset digital sebagai respons terhadap perkembangan teknologi informasi yang telah melahirkan berbagai bentuk kekayaan baru, seperti akun media sosial, penyimpanan awan (cloud storage), mata uang kripto, domain dan website, konten digital, serta berbagai aset digital lainnya. Materi ini menekankan pentingnya menghadirkan kerangka hukum kewarisan yang mampu mengakomodasi transformasi digital dengan tetap berpijak pada prinsip-prinsip syariah.

Dalam paparannya, konsep yang dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, berorientasi pada maslahah (kemaslahatan), serta menggunakan Manhaj al-Fatwa MUI sebagai metodologi istinbat hukum yang sistematis. Pendekatan tersebut bertujuan menghadirkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, serta perlindungan hukum terhadap aset digital yang diwariskan di era digital.

Keikutsertaan Prof. Dr. Yuliatin tidak hanya menjadi pengakuan terhadap kualitas akademik dosen Pascasarjana UIN STS Jambi, tetapi juga memperkuat eksistensi Program Studi Doktor Ilmu Syariah di tingkat nasional dan internasional. Sebagai satu-satunya delegasi dari UIN STS Jambi pada forum tersebut, kehadiran beliau menjadi bukti komitmen Pascasarjana dalam menghasilkan kajian-kajian hukum Islam yang responsif terhadap dinamika masyarakat modern.

Partisipasi ini diharapkan semakin memperluas jejaring akademik Pascasarjana UIN STS Jambi dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri, sekaligus memperkuat kontribusi kampus dalam pengembangan keilmuan syariah, khususnya terkait isu-isu kontemporer yang membutuhkan ijtihad hukum yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899